Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menggelar Sosialisasi Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) yang berlangsung di Gedung Student Center lantai 7 pada Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pembina ORMAWA, Wakil Direktur (Wadir) 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Karsid, S.T., M.T., bersama dengan Ibu Atik Sulaisiyah, S.T., Heri Prayitno, S.Sos., serta perwakilan pengurus Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Polindra.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wadir 3 Karsid, S.T., M.T. menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Peraturan Organisasi Kemahasiswaan di Polindra. “Ini adalah kegiatan Sosialisasi Peraturan Organisasi Kemahasiswaan Politeknik Negeri Indramayu (Polindra). Sosialisasi ini dilaksanakan supaya peraturan Organisasi Kemahasiswaan itu menjadi dasar, dengan dibentuk peraturan itu supaya organisasi-organisasi yang ada di Polindra sesuai dengan visi dan misi Polindra,” jelasnya.
Karsid menegaskan bahwa ORMAWA merupakan bagian integral dari kehidupan kampus yang berperan dalam membentuk karakter, keterampilan, serta jaringan hubungan mahasiswa. Oleh karena itu, Polindra berkomitmen untuk mengakomodasi aspirasi mahasiswa dalam penyusunan peraturan agar tetap terbuka dan demi kemajuan bersama. Hasil dari rapat sosialisasi tersebut telah menghasilkan kesepakatan bahwa peraturan yang disosialisasikan akan dijalankan sebagai dasar dalam semua organisasi kemahasiswaan di Polindra.
Lebih lanjut, Karsid menjelaskan bahwa kepengurusan ORMAWA di Polindra memiliki masa bakti selama satu tahun. Namun, mahasiswa yang masih aktif dapat menjabat hingga dua periode, atau selama dua tahun. Pemilihan kepengurusan ORMAWA dilakukan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dan mengacu pada undang-undang kemahasiswaan.
“Anggota ORMAWA mencakup seluruh mahasiswa yang terdaftar di Polindra, di mana mereka otomatis menjadi anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Selain itu, mereka juga dapat bergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sesuai minat dan bakatnya, seperti di bidang olahraga, seni, pecinta alam, robotika, serta pers dan jurnalistik. Di Polindra, banyak wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat dan bakat mereka,” ungkapnya.
Karsid juga menambahkan bahwa untuk bidang akademik, terdapat Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) yang mengakomodasi kegiatan berbasis keilmuan dan kompetensi. “Jika terkait kompetensi mata kuliah, mahasiswa dapat memperdalamnya melalui Himaprodi. Misalnya, di Teknik Pendingin terdapat HIMRA, di Teknik Informatika ada HIMA TI, dan di Teknik Mesin ada HMM. Semua ini adalah bagian dari Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Politeknik Negeri Indramayu,” jelasnya.
Sebagai penutup, Karsid berharap bahwa dengan adanya sosialisasi peraturan ORMAWA ini, dapat terjalin sinergitas yang lebih baik antara mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di Polindra. “Kami berharap Polindra sebagai ‘perahu besar’ dapat mencapai visi dan misinya, sehingga mahasiswa yang tergabung dalam ORMAWA benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai dan siap menghadapi dunia kerja setelah lulus nanti,” pungkasnya.