HASIL VERIFIKASI DATA AKADEMIK DAN EKONOMI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR SNBP TAHUN AKADEMIK 2025/2026 DI POLITEKNIK NEGERI INDRAMAYU

HASIL VERIFIKASI DATA AKADEMIK DAN EKONOMI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR SNBP TAHUN AKADEMIK 2025/2026 DI POLITEKNIK NEGERI INDRAMAYU

Indramayu, 27 Maret 2025 – Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) secara resmi mengumumkan hasil verifikasi data akademik dan ekonomi bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk Tahun Akademik 2025/2026. Pengumuman ini mencakup berbagai informasi penting terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), tata cara pembayaran daftar ulang, serta ketentuan bagi calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, besaran UKT bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP telah ditentukan. Para peserta dapat mengakses informasi lengkap mengenai hasil verifikasi tersebut melalui laman resmi http://kelulusanpmb.polindra.ac.id. Untuk melihat detailnya, peserta diharuskan memasukkan 9 digit nomor pendaftaran SNBP mereka.

Peserta yang telah dinyatakan lolos dan terverifikasi wajib melakukan pembayaran daftar ulang agar resmi terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu. Proses pembayaran dapat dilakukan mulai tanggal 27 Maret hingga 17 April 2025. Pembayaran dilakukan dengan terlebih dahulu membuat Virtual Akun (VA) melalui login aplikasi pada laman https://siakad.polindra.ac.id/spmbfront/login.

Untuk mengakses sistem, peserta perlu menggunakan:

  • ID Pendaftar: Nomor Pendaftaran SNBP
  • PIN: Tanggal lahir dalam format DDMMYYYY

Setelah berhasil masuk, peserta dapat mengikuti panduan pembayaran yang telah disediakan dalam laman tersebut. (disini)

Bagi peserta yang memenuhi syarat sebagai calon penerima KIP Kuliah, verifikasi lebih lanjut masih dalam proses. Kriteria yang digunakan untuk menentukan penerima KIP Kuliah meliputi:

  1. Peserta yang terdaftar sebagai pemegang KIP SMA tahun 2024 dan telah diverifikasi pada tahun 2025.
  2. Peserta yang masuk dalam P3KE (Pusat Data dan Informasi Pendidikan) terbaru dalam kategori desil 1 hingga 3, serta telah memilih kampus yang menerima mereka dalam seleksi.

Pengumuman resmi mengenai daftar penerima KIP Kuliah akan disampaikan kemudian, setelah ada kepastian kuota dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025.

Konsekuensi Jika Tidak Melakukan Daftar Ulang

Politeknik Negeri Indramayu menegaskan bahwa peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 17 April 2025, akan dianggap mengundurkan diri. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar tidak kehilangan kesempatan berkuliah di Polindra.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh calon mahasiswa baru Politeknik Negeri Indramayu dapat memahami dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Bagi peserta yang memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi pihak kampus melalui laman resmi atau datang langsung ke bagian penerimaan mahasiswa baru Politeknik Negeri Indramayu.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh peserta jalur SNBP Tahun Akademik 2025/2026. Semoga sukses dalam menempuh pendidikan tinggi di Politeknik Negeri Indramayu!

Agenda Terbaru

Seminar Nasional Kesehatan MasyarakatHASIL VERIFIKASI DATA AKADEMIK DAN EKONOMI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR SNBP TAHUN AKADEMIK 2025/2026

Seminar Nasional Kesehatan MasyarakatHASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR SNBP DAN UNDANGAN VERIFIKASI DATA AKADEMIK DAN EKONOMI TAHUN AKADEMIK 2025/2026

Seminar Nasional Kesehatan MasyarakatPENGUMUMAN HASIL SNBP POLINDRA 2025

Berita & Artikel