Inspektorat Kabupaten Indramayu Luncurkan E-SIPENYU Berbasis Website untuk Pengawasan yang Lebih Efektif
Inspektorat Kabupaten Indramayu memiliki peran vital sebagai elemen pengawas internal pemerintahan yang dipimpin oleh Inspektur. Lembaga ini bertanggung jawab untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan cakupan 28 Perangkat Daerah di Kabupaten Indramayu, evaluasi dilakukan melalui peninjauan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi yang diinput oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi mandiri, sebuah inovasi sistem berbasis elektronik bernama E-SIPENYU telah dikembangkan. E-SIPENYU, singkatan dari Elektronik Sistem Pengawasan Indramayu, merupakan sistem berbasis website yang dirancang untuk memudahkan Inspektorat Kabupaten Indramayu dalam mengakses informasi, merekap Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, dan Reformasi Birokrasi secara online. Sistem ini dikembangkan menggunakan Metode SMART yang memastikan proses pengawasan menjadi lebih terstruktur dan efisien.
Penelitian dan Pengembangan E-SIPENYU
E-SIPENYU merupakan hasil penelitian inovatif yang dilakukan oleh dosen Politeknik Negeri Indramayu dari Program Studi Sarjana Terapan Sistem Informasi Kota Cerdas. Penelitian ini dipimpin oleh Munengsih Sari Bunga selaku Ketua Peneliti, dengan anggota tim Esti Mulyani dan Moh. Ali Fikri. Mereka mengembangkan sistem ini untuk membantu Inspektorat Kabupaten Indramayu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
“Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses dan transparansi dalam proses pengawasan. Dengan E-SIPENYU, evaluasi terhadap Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi dapat dilakukan secara efektif, tanpa terbatas oleh kendala jarak dan waktu,” ujar Munengsih Sari Bunga dalam keterangannya.
Fitur dan Keunggulan E-SIPENYU
E-SIPENYU menghadirkan berbagai fitur unggulan, antara lain:
- Akses Informasi Terintegrasi: Sistem ini memungkinkan pengumpulan dan penyimpanan data secara terpusat, sehingga Inspektorat dapat mengakses informasi secara real-time.
- Evaluasi Mandiri: SKPD dapat melakukan input data dan evaluasi mandiri melalui antarmuka yang mudah digunakan.
- Efisiensi Proses: Dengan sistem berbasis website, proses pengawasan dan evaluasi menjadi lebih cepat dan efisien.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem ini memastikan bahwa seluruh proses evaluasi dapat dipantau dengan jelas, mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dampak Implementasi E-SIPENYU
Pengembangan E-SIPENYU diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan di Kabupaten Indramayu. Sistem ini tidak hanya memperkuat peran Inspektorat dalam melakukan pengawasan dan evaluasi, tetapi juga mendorong penerapan Reformasi Birokrasi yang lebih transparan.
“Kami berharap E-SIPENYU dapat menjadi model inovasi pengawasan yang dapat diadopsi oleh daerah lain. Sistem ini membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” pungkas Munengsih Sari Bunga.
Dengan keberadaan E-SIPENYU, Kabupaten Indramayu selangkah lebih maju dalam menerapkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi. Sistem ini menjadi bukti nyata komitmen Inspektorat Kabupaten Indramayu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.