POLINDRA Terapkan Ketentuan Pakaian Kerja Baru untuk Pegawai: Dorong Disiplin dan Budaya Kerja Profesional
Indramayu – Dalam upaya memperkuat budaya kerja profesional, meningkatkan keseragaman, serta mendorong kerapian dalam berpakaian di lingkungan kampus, Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor 0638/PL42/RT.04.00/2025 tertanggal 5 Mei 2025 yang ditujukan kepada seluruh civitas akademika, termasuk para Ketua Jurusan, Kepala Pusat, Unit Penunjang Akademik (UPA), Kepala Bagian/Subbagian, serta seluruh pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur Polindra, Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM., ini menindaklanjuti Edaran Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pakaian Kerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang sebelumnya telah dikeluarkan pada 22 April 2025.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa pengaturan penggunaan pakaian kerja pegawai di lingkungan Polindra diberlakukan untuk menunjang lingkungan kerja yang tertib, sopan, dan profesional. Adapun ketentuan pakaian kerja berdasarkan hari kerja adalah sebagai berikut:
Hari Senin:
- Kemeja berwarna putih dan bawahan gelap yang rapi dan sopan.
- Wajib mengenakan tanda pengenal pegawai.
Hari Selasa dan Kamis:
- Pakaian bebas yang tetap rapi dan sopan sesuai kondisi lingkungan kerja.
- Wajib mengenakan tanda pengenal pegawai.
Hari Rabu:
- Seragam berwarna biru tua khas Politeknik Negeri Indramayu.
- Wajib mengenakan tanda pengenal pegawai.
Hari Jumat:
- Pakaian batik yang rapi dan sopan.
- Wajib mengenakan tanda pengenal pegawai.
Hari Upacara Bendera:
- Menggunakan pakaian sesuai ketentuan dalam surat undangan upacara bendera.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga menunjukkan komitmen lembaga dalam menciptakan citra profesional yang positif, baik di lingkungan internal kampus maupun di hadapan mitra eksternal.
Direktur Polindra, dalam keterangannya melalui surat edaran tersebut, menyampaikan harapan agar seluruh pegawai dapat menaati ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab demi menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berintegritas.