Polindra-Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) melaksanakan sosialisasi dan panduan pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam rangka meminimimalisasi kasus kekerasan seksual, dengan bertempat di Auditorium Lantai 7 Kampus 1 Polindra pada Kamis 1 Desember 2022.

Peserta yang turut hadir dalam sosialisasi PPKS sekitar 350 orang, terdiri dari unsur mahasiswa, dosen, dan staf Polindra. Para peserta diharapkan dapat menyelesaikan modul pembelajaran yang hingga sampai dengan mengerjakan ujian pasca pembelajaran.

Meski hingga sekarang tak ada kasus kekerasan seksual di Kampus Polindra, tetapi upaya pencegahan tetap diperlukan. Karenanya Polindra membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual periode 2022-2024.

“Di Polindra sendiri belum ada kekerasan seksual dan jangan sampai ada seperti itu, sehingga perlu dilakukan pencegahan. Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi dan pembelajaran seperti apa itu kekerasan seksual,” kata Direktur Polindra, Casiman Sukardi ST., MT.

Dibentuknya Satgas PPKS oleh Direktur Polindra, juga merupakan perwujudan dari Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Satgas PPKS Polindra beranggotakan dosen, staf, dan beberapa perwakilan mahasiswa dari masing-masing program studi. “Permen tersebut juga menjadi rujukan Polindra guna mewujudkan kampus Politeknik Negeri Indramayu yang merdeka dari kekerasan seksual,” ujar Casiman Sukardi.
Dalam kegiatan sosialisasi pembelajaran PPKS tersedia modul pembelajaran dengan menggunakan sistem pembelajaran daring (SPADA) yang dapat diakses pada website https://spada.kemdikbud.go.id/. Dalam web tersebut baik mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Polindra dapat mendaftar terlebih dahulu atau langsung melakukan log in jika sudah pernah menggunakan spada sebelumnya.
Namun dengan adanya E-learning yang telah disediakan oleh Politeknik Negeri Indramayu sebagai sarana pembelajaran, maka mahasiswa dengan mudah untuk mempelajari modul PPKS. Semua mahasiswa dapat memgakses materi PPKS pada akun e-learningnya masing-masing, kapan saja dan dimana saja. Hal tersebut membantu mahasiswa mempelajari modul secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kondisi psikologis, serta pengalaman yang pernah dialami mahasiswa sebelumnya dapat mempengaruhi dalam proses pembelajaran modul PPKS. Selama mahasiswa mempelajari modul PPKS, mahasiswa akan mengikuti kuis terkait dengan materi yang dipelajarinya sampai dengan Ujian Pasca Pembelajaran. Dimana nilai hasil pembelajaran modul PPKS tersebut, dapat dilihat hasil penilaian melalui sertifikat dengan batas kelulusan 70.

Di dalam SPADA maupun E-Learning Polindra sendiri terdapat banyak course online yang tersedia, kalian dapat memilih modul course pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Dalam modul tersebut terdapat 4 topik yang perlu dipelajari dan 1 ujian pasca pembelajaran.

Harapannya, setelah mahasiswa menyelesaikan pembelajaran modul PPKS, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus Politeknik Negeri Indramayu.

Kegiatan ditutup dengan menyampaikan pesan dari Sekretasi Jendral Kemdikbudristek yang dibawakan oleh Ketua Satgas PPKS, Evi Supriatun, S.Kep., Ns., M.Kep. “Mari kita terus bergerak bersama ciptakan lingkungan pendidikan yang merdeka dari kekerasan seksual. khususnya di Politekenik Negeri Indramayu, tambahnya,” kata Evi.