Politeknik Negeri Indramayu Perkuat Komitmen Antikorupsi Melalui Pembangunan Zona Integritas di Seluruh Unit Layanan
Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh unit layanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya institusional untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas tinggi serta pelayanan publik yang berkualitas.
Direktur Polindra, Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM., dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pembangunan ZI Tahun 2025, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pimpinan unit dan civitas akademika dalam memastikan budaya antikorupsi tumbuh dan berkembang di lingkungan kampus, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif semata.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pengisian dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE), namun yang lebih penting adalah bagaimana kita menciptakan data dan bukti nyata dari pelaksanaan program serta kegiatan yang berfokus pada pelayanan publik berkualitas,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Direktur menekankan bahwa semangat antikorupsi harus diwujudkan melalui perubahan sistemik dan budaya kerja di setiap lini organisasi. “Kita tidak boleh terjebak dalam formalitas, melainkan harus fokus pada substansi, yaitu pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Polindra, Renol Burjulius, S.T., M.Kom., menjelaskan bahwa pembangunan ZI di lingkungan Polindra telah difokuskan pada enam area perubahan yang menjadi variabel utama dalam evaluasi, yaitu: manajemen perubahan, penguatan tata laksana, manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Selama tiga tahun terakhir, seluruh unit di Polindra telah melakukan berbagai upaya pembenahan, baik dari segi kebijakan internal maupun praktik layanan harian. Namun, kita masih perlu meningkatkan kesiapan dan kelengkapan dokumen pendukung agar proses evaluasi dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Salah satu bagian penting dalam pembangunan ZI adalah pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan, yang dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan publik di Polindra, sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan perilaku dalam proses layanan.
Mekanisme pelaksanaan survei ini telah dirancang secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan Responden Eksternal yang merupakan pengguna langsung dari layanan unit-unit di Polindra. Proses pelaksanaan survei dilaksanakan secara daring melalui tautan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (https://siazik-ortala.kemdikbud.go.id), yang dibagikan oleh petugas layanan kepada responden melalui pesan WhatsApp.
Tautan tersebut bersifat unik dan hanya dapat digunakan sekali oleh masing-masing responden. Dalam pengisian kuesioner, responden diminta untuk memberikan penilaian dalam bentuk bintang terhadap kualitas layanan yang diterima. Semakin banyak jumlah bintang yang diberikan, semakin tinggi pula kualitas layanan yang dirasakan.
Yang penting untuk digarisbawahi, tidak diperbolehkan adanya intervensi dalam bentuk apapun dari petugas layanan kepada responden selama proses pengisian survei berlangsung. Hal ini untuk menjamin bahwa hasil survei benar-benar objektif dan mencerminkan persepsi serta pengalaman nyata pengguna layanan.
Pada Triwulan I Tahun 2024, sebanyak 30 responden eksternal mengikuti survei ini. Hasilnya menunjukkan capaian yang membanggakan:
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK): 3,79 dari total nilai 4,00
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP): 3,63 dari total nilai 4,00.
Submit Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sendiri merupakan tahap awal dari rangkaian proses evaluasi pembangunan ZI, yang selanjutnya akan ditinjau oleh Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Evaluasi ini akan berlanjut ke tingkat kementerian oleh Tim Penilai Internal (TPI), dan akhirnya akan dinilai oleh Tim Penilai Nasional (TPN) yang terdiri atas Kementerian PAN-RB, KPK, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Dengan komitmen dan langkah konkret ini, Politeknik Negeri Indramayu bertekad menjadi institusi pendidikan vokasi yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik dan teknologi, tetapi juga menjadi pelopor dalam penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.