Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah / janji menurut agama dan kepercayaannya masing – masing.
Pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, mengenai pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Terhitung Mulai Tanggal 1 Desember 2021 dan Atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Direktur Politeknik Negeri Indramayu Casiman Sukardi, S.T., M.T Melantik dan Pengambilan Sumpah / Janji 2 ( Dua) Dosen yang diantaranya Rofan Aziz, S.T., M.T menjadi Pegawai Negeri Sipil Unit Jabatan Dosen Asisten Ahli pada Jurusan Teknik Pendingin dan Tata Udara, Muhammad Luthfi, S.Si., M.Sc, menjadi Pegawai Negeri Sipil Unit Jabatan Dosen Asisten Ahli pada Jurusan Teknik Mesin dan penandatanganan fakta integritas.
Dalam sambutannya Direktur Politeknik Negeri Indramayu Casiman Sukardi, S.T., M.T berpesan tugas dari seoarang Dosen adalah Tridharma yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian artinya pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Serta menjungjung tinggi ke ASN an.
Indramayu, 15 Desember 2021 Aula Gedung Student Center Lantai 7